Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 4 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Minu merupakan salah satu komponen dari sistem pembinaan di lingkungan Kemhan, dan keberhasilan pembinaan ini sebagian ditentukan oleh penyelenggaraan Minu yang tertib dan teratur sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertahanan.
Koreksi Anda
