Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 39 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN, PENETAPAN, DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
