Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 39 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN, PENETAPAN, DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini sebagai pedoman untuk penyusunan, penetapan dan penerapan Standar Pelayanan Publik Satuan Kerja/Subsatuan Kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan, dengan tujuan memberikan keseragaman, tertib administrasi dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 39 Tahun 2013 | Pasal.id