Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 39 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2008 tentang TATA CARA PEMBERIAN SANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Santunan Cacat dan Tunjangan Cacat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan mulai tanggal 1 Januari 2008.
Koreksi Anda