Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 38 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RUTR Wilayah Pertahanan merupakan salah satu acuan dalam penyusunan dokumen jangka panjang. (2) Pengaturan tentang penyusunan RUTR Wilayah Pertahanan sebagaimana dimaksud ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda