Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 38 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara tercantum dalam dokumen-dokumen pertahanan negara, termasuk dokumen-dokumen yang disusun oleh Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan dan dokumen- dokumen perencanaan yang disusun oleh Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 8 — PERMEN Nomor 38 Tahun 2012 | Pasal.id