Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor 38 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
