Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 37 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN BELA NEGARA
Teks Saat Ini
Pemberian Tanda Penghargaan Bela Negara dilaksanakan dalam upacara peringatan Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember setiap tahun.
Koreksi Anda
