Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pagu Anggaran Kemhan adalah sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 32 — PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Pasal.id