Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Pagu Anggaran Kemhan adalah sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Koreksi Anda
