Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Susunan nomor kode Program dan Anggaran belanja dan pendapatan berpedoman pada Bagan Akun Standar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
