Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan nomor kode Program dan Anggaran belanja dan pendapatan berpedoman pada Bagan Akun Standar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 27 — PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Pasal.id