Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan nomor kode Program dan Anggaran pendapatan terdiri atas: a. kode bagian, mencerminkan Kementerian, U.O. serta nomor administrasi Pekas/bendahara pemungut; dan b. kode akun mencerminkan pendapatan negara dan uraian pendapatan negara.
Koreksi Anda