Koreksi Pasal 65
PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2010 tanggal 3 Desember 2010 tentang Struktur Program dan Anggaran Pertahanan Negara; dan
b. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2011 tanggal 28 Oktober 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Struktur Program dan Anggaran Pertahanan Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
