Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 35 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Pendaftaran Veteran yang telah diajukan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap diproses berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Skep/1223/M/IX/2000 tanggal 27 September 2000 tentang Pembukaan Kembali Pendaftaran Untuk Mendapatkan Gelar Kehormatan Veteran Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
