Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 35 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2008 tentang TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) …….. (2) ……. a. ….; b…...; (dan, atau, dan/atau) c…… b. Jika suatu rincian memerlukan rincian lebih lanjut, rincian itu ditandai dengan angka Arab 1, 2, dan seterusnya. Contoh:
Koreksi Anda