Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 32 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 tentang PEMBINAAN ADMINISTRASI PAKAR PROGRAM MAGISTER KETAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pembinaan Administrasi Pakar Bidang Pengkajian Ketahanan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2008 Nomor 115) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
