Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 30 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang IMBAL DAGANG KANDUNGAN LOKAL DAN OFSET DALAM PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DARI LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Pelaksanaan KLO dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. kegiatan KLO dirancang sesuai dengan rencana pengadaan Alpalhankam Kemhan/TNI yang telah disusun oleh Renhan Kemhan;
b. rancangan kegiatan KLO disusun dan diusulkan oleh Tim KLO Kemhan untuk ditetapkan oleh KKIP;
c. kegiatan KLO dilaksanakan dibawah koordinasi Ditjen Pothan Kemhan;
d. Baranahan Kemhan atau Markas Besar TNI/Angkatan menyusun dokumen tender pengadaan Alpalhankam dan bersama Tim KLO mencantumkan persyaratan KLO
dan selanjutnya disampaikan kepada Penyedia Alpalhankam yang sesuai dengan rencana kegiatan KLO;
e. Tim KLO melakukan verifikasi dan evaluasi calon pelaksana kegiatan KLO dan mengusulkan daftar calon tersebut kepada KKIP untuk ditetapkan;
f. Tim KLO dan calon pelaksana kegiatan KLO menyusun kebutuhan Teknologi Alpalhankam, struktur dan komponen KLO untuk ditetapkan oleh KKIP;
g. Faktor Pengali dari teknologi, struktur dan komponen KLO diberikan sebagai insentif kepada Penyedia Alpalhankan sebagai benefit untuk menumbuhkan minat dalam membantu peningkatan kemampuan pelaksana kegiatan KLO dan daya saing bangsa;
h. Tim KLO Kemhan mengusulkan Faktor Pengali dan dilaporkan kepada KKIP untuk ditetapkan;
i. seluruh pemangku kepentingan dalam pengadaan Alpalhankam melaksanakan KLO sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
j. Baranahan Kemhan, Tim KLO, Tim Adhoc Mabes TNI/Angkatan secara bersama-sama melakukan Aanwidjzing kepada Penyedia Alpalhankam tentang persyaratan dan panduan KLO;
k. Baranahan Kemhan, Tim KLO, Tim Adhoc Mabes TNI/Angkatan melakukan evaluasi proposal KLO yang diusulkan oleh Penyedia Alpalhankam;
l. Proposal KLO dari Penyedia Alpalhankam yang dipilih akan menjadi dasar pembuatan kontrak KLO; dan/atau
m. Penyedia Alpalhankam terikat dalam memenuhi kewajiban kontrak pengadaan secara keseluruhan termasuk KLO.
Koreksi Anda
