Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 30 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang IMBAL DAGANG KANDUNGAN LOKAL DAN OFSET DALAM PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DARI LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
KLO dilaksanakan sebagai hasil dari pengadaan Alpalhankam Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI/Angkatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
