Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 30 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang IMBAL DAGANG KANDUNGAN LOKAL DAN OFSET DALAM PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DARI LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KLO dilaksanakan dengan melibatkan: a. KKIP; b. Kementerian Pertahanan; c. Mabes TNI/Angkatan; d. Industri Pertahanan; dan/atau e. pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda