Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 30 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2013 tentang BANTUAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 02 Tahun 2009 tanggal 17 Februari 2009 tentang Pedoman Bantuan Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Di Lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
