Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 30 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2008 tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN DEHAN DAN TNI
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan PNBP, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menhan ini.
Koreksi Anda
