Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 30 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2008 tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN DEHAN DAN TNI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan PNBP, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menhan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 11 — PERMEN Nomor 30 Tahun 2008 | Pasal.id