Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 30 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2008 tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN DEHAN DAN TNI
Teks Saat Ini
Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI adalah :
a. penerimaan kembali sisa anggaran;
b. penerimaan hasil penjualan barang/kekayaan negara;
c. penerimaan hasil penyewaan barang/kekayaan negara;
d. penerimaan hasil penyimpanan uang negara;
e. penerimaan ganti rugi atas kerugian negara;
f. penerimaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pemerintah;
g. penerimaan dari hasil penjualan dokumen lelang;
h. penerimaan jasa Yanmasum Rumkit; dan
i. penerimaan jasa Survey dan Pemetaan.
Koreksi Anda
