Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 3 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2010-2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prioritas pembangunan pertahanan negara berpedoman pada prioritas nasional Tahun 2010-2014 dengan pendekatan baseline sehingga perumusan kebijakan, program dan kegiatan diarahkan untuk mewujudkan MEF secara bertahap, pemenuhan hak prajurit serta kebutuhan mendesak lainnya.
Koreksi Anda