Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 29 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJASAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan, atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 31 — PERMEN Nomor 29 Tahun 2013 | Pasal.id