Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 29 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut atas pelaksanaan Peraturan Menteri ini akan diatur dengan Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama Satker/Subsatker Di Lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan.
Koreksi Anda
