Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 29 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
lndikator Kinerja Utama digunakan dalam penyusunan: a. perencanaan jangka menengah; b. perencanaan tahunan; c. dokumen penetapan kinerja; d. pelaporan akuntabilitas kinerja; e. evaluasi kinerja; dan f. pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan.
Koreksi Anda