Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERMEN Nomor 28 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM FASILITAS KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Satker Faskes BLU perlu mengubah status kelembagaannya untuk menerapkan PK BLU, perubahan struktur kelembagaan dari Satker Faskes BLU tersebut berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 58 — PERMEN Nomor 28 Tahun 2011 | Pasal.id