Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 27 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Tata cara penyusunan SOP administrasi pemerintahan di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 8, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
Koreksi Anda
