Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 26 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang PENGAMANAN SURVEI DAN PEMETAAN WILAYAH NASIONAL
Teks Saat Ini
Permohonan perpanjangan SC dan pergantian SO yang diajukan bersamaan dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap diproses penyelesaiannya dengan menyesuaikan pada ketentuan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
