Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 26 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pola Karier PNS Kementerian Pertahanan dimaksudkan untuk menjamin adanya kepastian dan keseragaman dalam pembinaan karier PNS Kementerian Pertahanan pada Pola Karier Jabatan Struktural, Pola Karier Jabatan Fungsional Tertentu, Pola Karier Jabatan Fungsional Umum, Pedoman Penilaian Calon Yang diusulkan untuk di angkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional dan Pola Mutasi dan Rotasi Jabatan PNS Kementerian Pertahanan serta Perpindahan Jabatan atau Wilayah Kerja.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 26 Tahun 2010 | Pasal.id