Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 25 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2013 tentang PEMBAYARAN PENGHASILAN PERTAMA PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka tertib administrasi pembayaran Penghasilan Pertama Prajurit, perlu dilakukan pengendalian internal yang melibatkan unsur- unsur: a. perencanaan; b. personel; dan c. keuangan.
Koreksi Anda