Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TNI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan dari evaluasi akuntabilitas kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 memberikan: a. penilaian terhadap penerapan SAKIP; b. saran atau perbaikan terhadap penerapan SAKIP; dan c. saran atau perbaikan guna peningkatan kinerja dan akuntabilitas kinerja.
Koreksi Anda