Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TNI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan akuntabilitas kinerja bermanfaat untuk: a. bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan; b. penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang; c. penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang; dan d. penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 9 — PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Pasal.id