Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TNI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan akuntabilitas kinerja disusun sebagai laporan kinerja tahunan untuk mempertanggungjawabkan kinerja suatu organisasi/Satker dalam mencapai tujuan/sasaran strategis organisasi/Satker.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Pasal.id