Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TNI
Teks Saat Ini
Laporan akuntabilitas kinerja disusun sebagai laporan kinerja tahunan untuk mempertanggungjawabkan kinerja suatu organisasi/Satker dalam mencapai tujuan/sasaran strategis organisasi/Satker.
Koreksi Anda
