Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 24 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kelancaran, kelangsungan, dan keterpaduan pembangunan komunikasi dan elektronika dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Departemen Pertahanan.
Koreksi Anda