Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 23 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2008 tentang PERKAWINAN, PERCERAIAN DAN RUJUK BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perkawinan campuran bagi Pegawai Departemen Pertahanan yang dilangsungkan di INDONESIA diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda