Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 22 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2012 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : SKEP/168/III/2004 tanggal 18 Maret 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Hukum di lingkungan Departemen Pertahanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
