Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 21 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang SISTEM PENGENDALIAN PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Kep/18/M/VI/2005 tanggal 28 Juni 2005 tentang Sistem Pengendalian Program dan Anggaran Pertahanan Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
