Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN PENGAJUAN USUL GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN BAGI PRAJURIT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka pelaksanaan persyaratan pengajuan usul Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang sedang dalam proses tetap berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 36 — PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Pasal.id