Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 20 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN DHARMA PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Persyaratan untuk memperoleh Tanda Penghargaan Dharma Pertahanan terdiri atas:
a. persyaratan umum;
b. persyaratan khusus perorangan; dan
c. persyaratan khusus lembaga.
Koreksi Anda
