Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 20 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN DHARMA PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Medali untuk perorangan dan untuk lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b dimasukkan dalam kotak.
Koreksi Anda