Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 20 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang RENCANA KERJA PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Rencana Kerja Pertahanan Negara Tahun 2012 tercantum dalam Lampiran dan Sublampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
Koreksi Anda
