Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Dalam penyusunan anggaran (RKA-K/L) penggunaan jenis belanja mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Bagan Akun Standar (BAS) dengan penjelasan teknis pada buletin teknis Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP).
Koreksi Anda
