Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyusunan anggaran (RKA-K/L) penggunaan jenis belanja mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Bagan Akun Standar (BAS) dengan penjelasan teknis pada buletin teknis Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 23 — PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Pasal.id