Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Secara struktural, U.O. Mabes TNI dan ketiga Matra memiliki kekhususan, tidak mengenal eselonisasi sebagaimana U.O. Kemhan dan K/L lainnya dalam pelaksanaan restrukturisasi program dan kegiatan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan diatur sesuai hasil Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM).
Koreksi Anda
