Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Secara struktural, U.O. Mabes TNI dan ketiga Matra memiliki kekhususan, tidak mengenal eselonisasi sebagaimana U.O. Kemhan dan K/L lainnya dalam pelaksanaan restrukturisasi program dan kegiatan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan diatur sesuai hasil Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM).
Koreksi Anda