Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Hasil dari restrukturisasi program dan kegiatan Kemhan dan TNI tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010‐2014 dan Renstra Hanneg 2010‐2014.
Koreksi Anda
