Koreksi Pasal 35
PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Susunan Kode program berpedoman pada Bagan Akun Standar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan dokumen Kode program dan anggaran yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
