Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 2 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pertahanan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2011 MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA, PURNOMO YUSGIANTORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 NOMOR 93 A. Format PKK Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK) Tahun .............. Kesatuan : Program K e g i a t a n Presentase Pencapaian Target Ket. Uraian Indikator Kinerja Satuan Target Realisasi 1 2 3 4 5 6 7 8 Kasatker Pang/Dan ............................ B. Langkah-langkah pengisian PKK : 1. Langkah 1 : Mengisi Tahun PKK : Diisi tahun yang sedang berjalan. 2. Langkah 2 : Mengisi Nama Kesatuan : Diisi kesatuan masing-masing. 3. Langkah 3 : Mengisi kolom no. 1 (Program) Program 1 Diambil dari kolom Program pada formulir dokumen Rencana Kegiatan Tahunan (RKT). Lampiran I Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : Tanggal : 4. Langkah 4 : Mengisi kolom 2 (Uraian) : Uraian 2 Diambil dari kolom Uraian pada formulir dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT). 5. Langkah 5 : Mengisi kolom 3 (Indikator Kinerja). Indikator Kinerja 3 Diambil dari kolom Indikator Kinerja pada formulir dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT). 6. Langkah 6 : Mengisi kolom 4 (Satuan). Uraian 4 Diambil dari kolom Satuan pada formulir dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT). 7. Langkah 7 : Mengisi kolom 5 (Target). Target 5 Diambil dari kolom Target pada formulir dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT). 8. Langkah 8 : Mengisi Kolom 6 (Realisasi) : Ditulis realisasi dari masing-masing rencana (target) setiap indikator sasaran sebagaimana tertulis pada kolom 5. 9. Langkah 9 : Mengisi Kolom 7 (Prosentase Pencapaian Target): Ditulis dengan prosentase pencapaian realisasi terhadap target dari masing-masing indikator kinerja kegiatan, yang dihitung dengan rumus yang telah diuraikan sebagai berikut : Contoh pengisian kolom 7 (Prosentase Pencapaian Target). Target Realisasi Presentase Pencapaian Target 5 6 7 Rp. 150 Juta Rp. 100 Juta 100 x 100 % = 66,66 % 150 9 Buah 7 Buah 7 x 100 % = 77,77 % 9 (Diambil dari RKT) (Menggunakan Rumus 1) Rumus yang digunakan : a. Rumus 1. Realisasi x 100 % Capaian : Target Digunakan untuk mengukur kinerja kegiatan, jika angka realisasi semakin tinggi akan menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik, seperti contoh diatas. b. Rumus 2 (2 x Target) – Realisasi x 100 % Capaian : Target Digunakan untuk mengukur kinerja kegiatan, jika angka realisasi semakin rendah akan menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik. Contoh : Pengisian Fungsi - Target : Menekan jumlah pelanggaran disiplin anggota, maksimal menjadi 10 kasus - Realisasi : Terjadi pelanggaran disiplin anggota sebanyak 5 kasus Presentase Pencapaian Target = (2 x 10) -5 x 100 % 10 = 20 – 5 x 100 % 10 = 15 x 100 % = 150 % 10 10. Langkah 10 : Mengisi kolom 8 (Keterangan) Keterangan 8 Diambil dari kolom Keterangan pada formulir dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT). c. Contoh PKK 1. TNI AD Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK) Tahun 2011 Kesatuan : Kodam Jaya Program K e g i a t a n % Ket. Uraian Indikator Kinerja Satua n Target Realisasi 1 2 3 4 5 6 7 8 Pengembanga n Matra Darat Rekruitme n personil Pa, Ba dan Ta untuk mengisi kekuatan sesuai TOP/DSS P Input : Dana Output : Jumlah calon siswa yang diseleksi (Ta) Rp. Orang 400.000.0 00 800 400.000.00 0 800 100 100 Outcome : Jumlah calon siswa yang lulus (Ta) Oran g 500 450 90 Kasatker Pang/Dan ............................ 2. TNI AL Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK) Tahun 2011 Kesatuan : Pangkalan TNI AL Bandung Program K e g i a t a n % Ket. Uraian Indikator Kinerja Satuan Targ et Realisas i 1 2 3 4 5 6 7 8 Pengembanga n Matra Laut Peningkatan sarana kelengkapan intelijen TNI AL Input : Dana Output : Jumlah keakuratan dan kelengkapan analisis AGHT secara akuntabel dan tepat waktu Fasilit as 20 15 75 Outcome : Jumlah produk intelijen TNI AL yang akuntabel dan tepat waktu dalam mendeteksi AGHT. % 100 100 100 Kasatker Pang/Dan ............................ 3. TNI AU Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK) Tahun 2011 Kesatuan : Pangkalan TNI AU Palembang Program K e g i a t a n % Ket. Uraian Indikator Kinerja Satua n Target Realisasi 1 2 3 4 5 6 7 8 Pengembanga n Pertahanan Udara Renovasi Rumah Dinas Type T- 54 di Lanud Palemba ng Input : Dana Output : Jumlah Rumah Dinas Tipe T-54 yang direnovasi Rp. Unit 227.180.9 50 7 227.180.95 0 7 100 100 Output : Jumlah Rumah Dinas Tipe T-54 yang direnovasi % 100 100 100 Kasatker Pang/Dan ............................ MENTERI PERTAHANAN, PURNOMO YUSGIANTORO A. Format PPS Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) Tahun .............. Kesatuan : Sasaran Indikator Target Realisasi % Pencapaian Target Ket Sasaran 1 2 3 4 5 6 Kasatker Pang/Dan ......................... B. Langkah-langkah pengisian PPS; 1. Langkah 1 : Mengisi Tahun PPS : Diisi tahun yang sedang berjalan. 2. Langkah 2 : Mengisi Nama Kesatuan : Diisi kesatuan masing-masing. 3. Langkah 3 : Mengisi kolom no. 1 (Sasaran) : Sasaran 1 Diambil dari kolom Uraian Sasaran pada dokumen formulir Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 4. Langkah 4 : Mengisi kolom 2 (Indikator Sasaran) : Indikator Sasaran 2 Diambil dari kolom Indikator Kinerja pada dokumen formulir Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Lampiran II Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : Tanggal : 5. Langkah 5 : Mengisi kolom 3 (Target) : Target 3 Diambil dari kolom Target pada dokumen formulir Rencana Kerja Tahunan (RKT). 6. Langkah 6 : Mengisi kolom 4 (Realisasi). Ditulis realisasi dari masing-masing rencana (target) setiap indikator sasaran sebagaimana tertulis pada kolom 3. 7. Langkah 7 : Mengisi kolom 5 (Prosentase Pencapaian target). Ditulis dengan prosentase pencapaian realisasi terhadap target dari masing-masing indikator kinerja sasaran, yang dihitung dengan rumus yang telah diuraikan sebagai berikut : Contoh Target Realisasi Presentase Pencapaian Target 3 4 5 Rp. 300 Juta Rp. 250 Juta 250 x 100 % = 83,33 % 300 18 Buah 11 Buah 11 x 100 % = 61,11 % 18 (Diambil dari RKT) (Menggunakan Rumus 1) a. Rumus 1. Realisasi x 100 % Capaian : Target Digunakan untuk mengukur kinerja kegiatan, jika angka realisasi semakin tinggi akan menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik, seperti contoh diatas. b. Rumus 2 (2 x Target) – Realisasi x 100 % Capaian : Target 3 Digunakan untuk mengukur kinerja kegiatan, jika angka realisasi semakin rendah akan menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik. Contoh : Pengisian Fungsi - Target : Menekan jumlah pelanggaran disiplin anggota, maksimal menjadi 10 kasus - Realisasi : Terjadi pelanggaran disiplin anggota sebanyak 5 kasus Presentase Pencapaian Target = (2 x 10) -5 x 100 % 10 = 20 – 5 x 100 % 10 = 15 x 100 % = 150 % 10 8. Langkah 8 : Mengisi Kolom 6 (Keterangan). Keterangan 6 Diambil dari kolom Keterangan pada dokumen formulir Rencana Kerja Tahunan (RKT). c. Contoh PPS 1. TNI AD Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) Tahun 2011 Kesatuan : Kodam Jaya Sasaran Indikator Target Realisasi % Pencapaian Target Ket Sasaran 1 2 3 4 5 6 Meningkatnya kapasitas personil Outcome : Jumlah calon siswa yang lulus seleksi Outcome : Jumlah calon siswa yang dididik yang lulus menjadi Tamtama Rasio Jumlah personil di Kodam Jaya 2014 Mantap II 500 500 74/100 550 500 74/100 110 100 100 Kasatker Pang/Dan ......................... 2. TNI AL Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) Tahun 2011 Kesatuan : Pangkalan TNI AL Bandung Sasaran Indikator Target Realisasi % Pencapaian Target Ket Sasaran 1 2 3 4 5 6 Memberdayakan Wilayah dalam menghadapi Ancaman 1. Prosentase keakuratan dan kelengkapan analisis AGHT secara akuntabel dan tepat waktu 2. Prosentase produk intelijen TNI AL yang akuntabel dan tepat waktu dalam mendeteksi AGHT 3 Paket 5 Paket 1 Paket 1 Paket 30 20 Kasatker Pang/Dan .............. 3. TNI AU Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) Tahun 2011 Kesatuan : Pangkalan TNI AU Palembang Sasaran Indikator Target Realisasi % Pencapaian Target Ket Sasaran 1 2 3 4 5 6 Meningkatnya sarana dan prasarana Prajurit Angkatan Udara Jumlah Rumah Dinas Type T-54 yang direnovasi sesuai SOP 7 Unit 7 Unit 100 Kasatker Pang/Dan .............. MENTERI PERTAHANAN, PURNOMO YUSGIANTORO Format Akuntabilitas Keuangan Akuntabilitas Keuangan; NO PROGRAM ALOKASI REALISASI S.D 31 DESEMBER % 1 2 3 4 5 1. Program Pengembangan Pertahanan Integratif Rp. 22.530.000.000,- Rp. 17.262.403.097 76,62 Kasatker Pang/Dan ............ MENTERI PERTAHANAN, PURNOMO YUSGIANTORO Lampiran III Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : Tanggal : FORMAT LAKIP …….. Ikhtisar Eksekutif. Bab I : Pendahuluan. 1. Latar Belakang. 2. Kedudukan Tugas dan Fungsi. 3. Struktur Organisasi. 4. Sistimatika Penyajian. Bab II : Perencanaan Kinerja 5. Ikhtisar Renstra : a. Visi. b. Misi. c. Tujuan. d. Sasaran. e. IKU. 6. Ikhtisar Renkin : a. Sasaran b. Program. c. Kegiatan. d. Indikator Kinerja Kegiatan. 7. Ikhtisar Tapkin : a. Pernyataan kesanggupan. b. Isi penetapan kinerja. Bab III : Akuntabilitas Kinerja 8. Pengukuran Capaian Kinerja. 9. Evaluasi ketepatan pencapaian sasaran beserta IKU. 10. Analisis capaian Kinerja sasaran. 11. Akuntabilitas Keuangan. Bab IV : Penutup. LAMPIRAN i. Formulir PPS ii. Data Pendukung lainnya. MENTERI PERTAHANAN, PURNOMO YUSGIANTORO Lampiran IV Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : Tanggal : BAGAN ALUR LAKIP DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI Paraf : 1. Wamenhan : 2. Sekjen : 3. Dirjen PANGLIMA TNI KA UO MABES TNI KA UO ANGKATAN KA SATKER/PANG KOTAMA OPS KA SATKER/PANG/DAN Ka KOTAMA KA SATKER Keterangan : Jalur LAKIP Tembusan LAKIP KA UO KEMHAN MENHAN MENPAN Ka BPKP Ka LAN MENTERI PERTAHANAN, PURNOMO YUSGIANTORO Lampiran V Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : Tanggal : KA SUB SATKER KA SUB SATKER KA SUB SATKER JADWAL LAKIP DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI NO DOKUMEN LAKIP T + 10 T + 20 T + 30 T + 40T + 45 T+50 T+70 1. Tingkat Kemhan 2. Tingkat Mabes TNI 3. Tingkat UO Kemhan 4. Tingkat UO Mabes TNI 5. Tingkat UO Angkatan 6. Tingkat Satker/Pang/Dan/Ka Kotama 7. Tingkat Satker UO Kemhan 8. Tingkat Satker UO Mabes TNI 9. Tingkat Sub Satker UO Kemhan 10. Tingkat Sub Satker UO Mabes TNI 11. Tingkat Sub Satker Kotama Keterangan : : Pelaksanaan MENTERI PERTAHANAN, PURNOMO YUSGIANTORO Paraf : 1. Wamenhan : 2. Sekjen : 3. Dirjen Lampiran VI Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : Tanggal :
Koreksi Anda