Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 19 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012 tentang KEBIJAKAN PENYELARASAN MINIMUM ESSENTIAL FORCE KOMPONEN UTAMA
Teks Saat Ini
Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 02 Tahun 2010 tentang Minimum Essential Force Komponen Utama merupakan kesepakatan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang harus digunakan, dipedomani, dan dilaksanakan dalam pembangunan postur komponen utama.
Koreksi Anda
