Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 19 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PENGENDALIAN INVENTORI MATERIIL PERTAHANAN NEGARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DANTENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan Pengendalian Inventori Materiil, memperhatikan asas-asas sebagai berikut : a. peningkatan, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus diarahkan pada upaya untuk meningkatkan sistem inventori yang dapat memberikan informasi yang akurat dan valid sehingga dengan cepat diketahui kuantitas, kualitas maupun dislokasi materiil; b. manfaat, hasil penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus bermanfaat bagi upaya pembangunan kekuatan dan kemampuan materiil; c. efisiensi, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus diusahakan seefisien mungkin; d. berlanjut, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus selalu ditinjau kembali dengan sistem umpan balik; e. keterpaduan, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus didukung dengan data yang komprehensif ; f. rasional, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus logis dan dapat memenuhi kebutuhan sesuai rencana dan penentuan kebutuhan yang ditetapkan; g. pengamanan, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus memperhatikan aspek-aspek kerahasiaan dan keamanan; h. kesederhanaan, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil dilaksanakan sesederhana mungkin sehingga memudahkan dalam penyiapan data guna pembinaan materiil; dan i. keluwesan, kegiatan penyelenggaraan pengendalian inventori materiil harus dapat dilaksanakan secara fleksibel dihadapkan dengan tuntutan perkembangan iptek. (2) Penyelenggaraan pengendalian inventori materiil dilaksanakan dengan menganut prinsip-prinsip sebagai berikut : a. harus dapat mendukung pembinaan materiil dan selaras dengan pembinaan logistik; b. harus bermanfaat untuk kepentingan pertahanan negara; c. harus diselaraskan sesuai dengan kebutuhan operasional; dan d. harus dapat dipedomani dalam penyajian data sesuai dengan tuntutan perkembangan Iptek.
Koreksi Anda