Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 18 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang PEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKAPENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN
Teks Saat Ini
Entitas Pelaporan Keuangan tingkat Kementerian merupakan kompilasi Laporan Keuangan Kemhan dan TNI.
Koreksi Anda
