Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 18 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang PEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKAPENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala ketentuan yang mengatur mengenai Rekonsiliasi yang telah ada sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2016.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 28 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2015 | Pasal.id